Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

Cara Menerbitkan Buku Secara Mandiri (Self Publishing)

Gambar
Pusat Promosi Indonesia - Zaman dulu, kalau mau menerbitkan buku harus melalui proses yang panjang. Pertama, harus mengirimkan naskah kepada Penerbit Buku. Kemudian naskah akan dikurasi oleh pihak penerbit. Kurang lebih proses kurasi ini memakan waktu paling singkat selama 3 bulan. Jika naskah buku yang dikirimkan dikatakan layak, maka akan dilanjut ke proses selanjutnya. Sebaliknya, jika naskahmu masih belum memiliki nilai lebih, secara otomatis naskah ditolak. Dan tidak akan diterbitkan. Beda zaman, sekarang menerbitkan buku bisa dilakukan secara mandiri. Saat ini ada Penerbit Buku yang membantu para penulis pemula untuk menerbitkan karyanya. Asalkan karyamu tidak mengandung SARA dan konten pornografi, maka naskah bisa diterbitkan. Penerbit buku ini sering disebut dengan Penerbit Buku Indie. Dimana penerbit hanya melakukan penerbitan buku dalam skala yang relatif sedikit. Bahkan, jumlah buku yang dicetak bisa menyesuaikan budget yang dimiliki oleh para penulis pemula. Meski demikia